ANALISIS WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP OBAT DI INSTALASI FARMASI RAWAT JALAN RSUD KARAWANG ANALISYS OF WAITING TIME FOR PHARMACY SERVICE AT RSUD KARAWANG OUT PATIENT PHARMACY INSTALLATION

Main Article Content

Tomi
Nur Rahmi Hidayati
Farhan Firmansyah Bachtiar

Abstract

Instalasi Farmasi adalah salah satu unit di rumah sakit yang memberikan pelayanan produk
dan jasa dalam bentuk pelayanan resep. Pelayanan resep sebagai garis depan pelayanan
farmasi kepada pasien harus dikelola dengan baik. Hasil penelitian dari 319 resep yang
didapatkan menunjukan bahwa rata-rata waktu tunggu untuk pengerjaan resep non racikan
pasien rawat jalan adalah sebesar 58,17 menit dan resep racikan adalah sebesar 102,84
menit. Hal tersebut belum sesuai dengan standar pelayanan minimal yang dipersyaratkan
oleh Menkes RI No. 129 tahun 2008 tentang pelayanan resep baik obat jadi maupun obat
racikan yaitu lama waktu tunggu obat racikan maksimal 60 menit dan obat non racikan atau
obat jadi maksimal 30 menit. Untuk tahap pelayanan resep yang memiliki waktu proses
paling lama ada pada bagian penyiapan obat, baik pada resep racikan dan resep non racikan
dengan rata-rata waktu proses 77,90 menit untuk racikan dan 40,79 menit untuk non racikan.
Kata kunci: Waktu Tunggu, Pelayanan Resep, Rumah Sakit.

Article Details

Section
Articles